Cara Isi Pajak Google Adsense Dan YouTube Kreator Indonesia

TIN singkatan dari Tax Identity Number atau nomor identitas wajib pajak, Di Indonesia Di Sebut Dengan NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak

Baru-Baru ini Mendapat Email dari Team YouTube Untuk Kreator YouTube, Yang Intinya Mengajak Untuk Mengisi Form Pajak Adsense. Yang Pasti Apabila kita sudah Mempunyai Kartu Wajib Pajak Atau NPWP, Tidak Terlalu Sulit untuk Mengisi Form Pajak Adsense Tersebut.

Karena Berkaitan Dengan Pajak, Maka Ada Kata TIN asing. TIN singkatan dari Tax Identity Number atau nomor identitas wajib pajak, Di Indonesia Di Sebut Dengan NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak. Untuk Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak Terlalu Sulit, Karena bisa di Lakukan dan Mendaftar secara Online. Asalkan Alamat yang Kita Tuliskan Sesuai dengan Data Alamat di E-KTP Yang Kita Miliki.

Aturan ini berlaku berdasarkan Chapter 3 dari U.S. Internal Revvenue Code, dengan ini Google bertanggung jawab dalam mengumpulkan informasi pajak dari seluruh Creator yang berada diluar Amerika Serikat, yang melakukan monetisasi dan akan dipungut pajak jika penghasilan yang didapat oleh Creator berasal dari Visitor atau penonton dari Orang Amerika Serikat. Jadi dengan Kata Lain Kita akan di Pungut Pajak Jika Ada Orang Amerika Menonton Video kita, Begitulah Kira-kira.

Mengapa kita harus isi Form Pajak di Google Adsense Dan YouTube? Dari Email Yang dikirim Oleh Team YouTube, dapat Kita Simpulkan dengan Sederhana Seperti ini. Jika Creator mengirimkan informasi pajak, maka pajak Amerika Serikat hanya dapat diberlakukan terhadap penghasilan dari penonton Amerika Serikat, ini meliputi tampilan iklan, YouTube Premium, Super Chat, Super Stickers bahkan Langganan Channel.

Sebaliknya Apabila Creator tidak mengirimkan informasi pajak, maka tarif pajak dapat ditetapkan pada tarif potongan lebih tinggi sebesar 24% dari total penghasilan AdSense yang dieproleh dari seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Jadi Kalau Kita Tidak Isi Pajak di Adsense, Otomatis Langsung Kepotong Pajak 24% Karena Di Sangka Orang Amerika. Jika Kita isi Pajak di Potong 30% itupun Jika ada Penonton dari Amerika, Dari Sini Cukup Paham kan.

Lebih Jelasnya, Mari Kita Simak Cara Isi Formulir Pajak Google Adsense dan YouTube Kreator Indonesia..

Masuk atau Login Ke Akun Adsense, Kemudian Klik Pembayaran Lalu Klik Kelola Setelan, Di Dashboard Adsense sudah Terpampang Untuk saat ini. Tinggal Klik Kelola pajak. Maka akan Tampil Form Pajak Google Adsense dan isi Seperti Di Bawah ini.

Isi Pajak Google Adsense Dan YouTube

Setelah itu Bisa isi data-data Seperti di Bawah ini.. Ingat TIN asing adalah NPWP.

Isi Pajak Google Adsense Dan YouTube

Setelah itu isi data diri sesuai KTP karena NPWP juga sesuai KTP.

Isi Pajak Google Adsense Dan YouTube

Disini kita Setting dengan Pemotongan Pajak Yang Terkecil Saja. Karena kita sudah Memilih Opsi Akun Perorangan.

Isi Pajak Google Adsense Dan YouTube

Teliti Kembali jika ada yang salah dengan Data yang kita tulis, Bila dirasa Sudah Benar klik Berikutnya.

Isi Pajak Google Adsense Dan YouTube

Di Bagian ini sangat Mudah, Kita Tinggal ikuti Petunjuknya, Bila di rasa Sudah klik kirim.

Isi Pajak Google Adsense Dan YouTube

Dan Bila di Lihat Hasil Akhirnya Seperti ini, Bila Kita Memilih Opsi dengan Akun Perorangan.

Isi Pajak Google Adsense Dan YouTube

Untuk Mengisi Pajak dan Ada Kesalahan Pengisian atau Perubahan data, Bisa Di Perbaiki dengan cara klik Kirim Ulang Data Pajak. Tak Ada salahnya Mengisi Pajak Toh Mereka Juga Mengerti Mana yang Mempunyai Penghasilan Monetisasi yang Besar dan Mana Yang Kecil. Jadi Harus Di isi ya?

Posting Komentar